3 Prinsip Dalam K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ialah salah satu sarana atau instrumen yang bisa memberikan proteksi pada pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan itu adalah hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Terdapat 3 (tiga) hal utama sebagai prinsip dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang perlu untuk di perhatikan yakni : Usaha Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Status Kesehatan Pekerja Pengkajian Bahaya Potensial Lingkungan kerja UPAYA KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) Usaha K3 ialah sebuah usaha penyerasian pada kemampuan kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja dengan cara sehat tanpa ada membahayakan dianya ataupun orang-orang seputarnya agar didapat produktivitas kerja yang maksimal. Untuk lebih detilnya dapat diliat pada ilustrasi berikut ini : A. Kapasitas Kerja Kapasitas kerja ialah kemampuan fisik dan menta
Komentar
Posting Komentar