Konsultan Perencana
APA SIH TUGAS KONSULTAN PERENCANA???? Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan baik diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail perencanaan bangunan, misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya pertentangan perbedaan antar gambar rencana dengan kondisi dilapangan. Selain itu dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan dengan detail agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi berlangsung. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas merencanakan struktur, mekanikan elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya. Konsultan perencana mendapatkan proyek melalui proses lelang yang diadakan paniti